Satpol PP Padang Bergerak Cepat Evakuasi ODGJ untuk Penanganan Medis

More articles

Padang-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, Rabu (6/5/2026).

Penanganan dilakukan secara humanis dan terukur di kawasan Masjid Al-Hakim. Petugas kemudian mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin di kawasan Gadut, Limau Manis Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, penanganan ini juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap individu yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa setiap potensi gangguan ketertiban umum akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Satpol PP hadir tidak hanya untuk melakukan penertiban, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penanganan ODGJ ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang layak sekaligus mencegah potensi yang dapat membahayakan orang lain,” ujarnya.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Padang. **/Ns

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Latest