Banner iklan Muba

DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Tetapkan Tiga Raperda Inisiatif

More articles

Tulang Bawang Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan tiga Raperda inisiatif DPRD, Senin (22/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut dipimpin Ketua DPRD Tubaba, Busroni, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya.

Turut hadir Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD beserta anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten, staf ahli dan asisten kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala tiyuh, lurah, tamu undangan, serta insan pers.

Rapat paripurna diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pembicaraan Tingkat I Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Novriwan Jaya.

Dalam rangkaian rapat tersebut, dilakukan pula penyerahan naskah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penetapan tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda yang dibahas. Bupati Novriwan Jaya kemudian memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam penyampaiannya, Bupati Novriwan Jaya menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut menjadi instrumen pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya berkaitan dengan pelaporan keuangan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.

Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ke-15 kalinya.

Capaian tersebut menjadi indikator atas upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Novriwan Jaya.

Melalui rapat paripurna tersebut, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat berjalan secara komprehensif dengan memperhatikan masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD. Sementara itu, penetapan tiga Raperda inisiatif DPRD menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama DPRD diharapkan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Fendy

About The Author

spot_img

Latest