Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap almarhum Suwardi Gani yang terjadi di RT 09/RW 05, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, S.H., Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.Ip.,Menyampaikan Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.30 WIT oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Polsek Ternate Utara, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan, serta Unit Resmob Polres Ternate.
Kegiatan Tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Ternate IPDA Soedharmono bersama Panit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA M. Soleh.
Berdasarkan kronologis, tim gabungan mulai melakukan pencarian terhadap terduga pelaku sejak Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIT dengan menyisir sejumlah penginapan di sekitar kawasan pelabuhan guna mengantisipasi upaya pelarian keluar Kota Ternate.
Setelah upaya pencarian belum membuahkan hasil, tim kemudian melanjutkan penyisiran ke area Pelabuhan Bastiong pada pukul 03.30 WIT, yang diduga menjadi lokasi pelarian pelaku. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat bekerja di wilayah Bacan.
Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kapal tujuan Ternate–Bacan yang akan berangkat, petugas menemukan terduga pelaku berada di dek dua kapal dalam posisi berbaring di tempat tidur penumpang, Ketika mengetahui kehadiran petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, Dalam proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Diketahui, terduga pelaku berinisial DA, seorang laki-laki yang berdomisili di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Jk)

