Pasuruan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja Tenaga Pendukung (Field Staff) untuk Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dari seluruh proses rekrutmen yang telah dilaksanakan secara bertahap dan transparan.
Sebelum ditetapkan sebagai tenaga pendukung, para peserta telah mengikuti serangkaian seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi teknis, hingga wawancara. Penandatanganan kontrak kerja ini sekaligus menandai dimulainya keterlibatan para Field Staff dalam mendukung pelaksanaan program Penataan Akses Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berharap para tenaga pendukung yang telah terpilih dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria merupakan upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan akses ekonomi bagi para penerima manfaat reforma agraria. Dalam pelaksanaannya, Field Staff memiliki peran penting sebagai pendamping masyarakat sekaligus fasilitator di lapangan guna memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
Melalui dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi, diharapkan pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi di tingkat lokal.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga instansi ini berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Ke depan, dukungan dan sinergi seluruh elemen diharapkan terus terjaga dalam upaya mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.
Guh

