Modal “Orang Dalam”, Finalis Puteri Indonesia Riau Buka Klinik Kecantikan dan Bikin Pasien Cacat Permanen

More articles

Finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau berinisial JRF membuka praktik kecantikan dengan mengaku sebagai dokter, meski tidak memiliki latar belakang pendidikan medis.

Ia diketahui hanya bermodal sertifikat pelatihan kecantikan yang diperoleh pada 2019 di Jakarta.

Pelatihan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis profesional, namun ia bisa mengikutinya berkat jasa orang dalam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut, karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (29/4/2026).

Berbekal sertifikat dan akses tersebut, pelaku kemudian membuka klinik kecantikan bernama Arauna Beauty di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, dan menawarkan berbagai tindakan estetika kepada pasien.

Pasien Bayar Mahal, Berujung Cacat

Dalam praktiknya, JRF menarik biaya hingga puluhan juta rupiah untuk satu tindakan.

“Untuk salah satu tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp 16 juta,” ungkap Ade. Namun, alih-alih mendapatkan hasil perawatan, sejumlah pasien justru mengalami kerusakan serius pada wajah.

“Akibat kegagalan praktik yang dilakukan tersangka, korban mengalami cacat fisik. Ada rusak pada bagian wajah, bibir dan alis mata. Bahkan ada yang mengalami cacat permanen,” jelas Ade.

Kasus ini terungkap setelah dua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari hasil penyelidikan, JRF diketahui telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025 dengan mengaku sebagai dokter.

Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dan dipromosikan melalui media sosial.

Ditangkap di Bukittinggi Berdasarkan laporan korban, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.

JRF sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya dijemput paksa pada Selasa (28/4/2026) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Kompas

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest