Garda Triple X Flobamora Desak Pengusutan Ulang Kematian Dua Warga di Kupang Secara Transparan

More articles

Kupang – Kasus meninggalnya dua warga, Lucky Sanu dan Delfi Foes, kembali menjadi sorotan. Organisasi masyarakat Garda Triple X Flobamora secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut ulang peristiwa tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Desakan itu disampaikan melalui surat pernyataan sikap tertanggal 16 April 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Garda Triple X Flobamora, Narki Hari.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 9 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WITA sebelumnya diinformasikan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal oleh pihak Lakalantas.

Namun demikian, pihak keluarga korban disebut menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk berdasarkan hasil otopsi.

Dalam dokumen tersebut diungkapkan, Lucky Sanu mengalami sejumlah cedera serius, antara lain patah rahang, patah tulang rusuk kiri dan kanan masing-masing empat tulang, serta patah tulang belikat. Sementara Delfi Foes dilaporkan mengalami luka berat seperti gigi hilang, tengkorak kepala pecah, rahang patah, serta retakan pada rongga mata kiri.

Berdasarkan temuan tersebut, Garda Triple X Flobamora menilai terdapat indikasi yang perlu didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan. “Pola luka pada kedua korban patut diduga bukan semata akibat kecelakaan tunggal, sehingga perlu dilakukan pendalaman secara menyeluruh,” ujar Narki Hari kepada media.

Atas dasar itu, mereka mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara komprehensif dengan membuka kemungkinan penerapan pasal pidana yang relevan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Selain itu, Garda Triple X Flobamora juga meminta dilakukan rekonstruksi ulang secara terbuka dengan melibatkan keluarga korban dan ahli forensik independen. Transparansi terhadap alat bukti, seperti hasil otopsi, rekaman CCTV, serta keterangan saksi, dinilai penting guna memastikan kejelasan peristiwa.

Mereka turut mendorong adanya pengawasan dari lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas, dan Divisi Propam Polri, serta meminta evaluasi terhadap penanganan awal oleh unit Lakalantas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

(Severinus T. Laga)

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest