Bank Nagari kembali dipercaya pemerintah sebagai bank penyalur dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026. Program ini mencakup pembangunan dan perbaikan sebanyak 8.000 unit rumah dengan total nilai bantuan mencapai Rp160 miliar.
Program BSPS tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan, perdesaan, hingga kawasan pesisir yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian layak sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Nagari dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda No. 21, Kota Padang, Rabu (8/4) malam.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan perbankan daerah dalam mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui program BSPS.
“Kami memandang bahwa program ini tidak hanya sekadar penyaluran dana bantuan, tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat,” ujarnya. Humas Bn

