Inspektorat Dalami Dugaan Kejanggalan Belanja Jasa IT Diskominfo Tubaba

0
2
Inspektorat
Muslim, Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) V Inspektorat Tubaba. Foto: Net

Tubaba – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berjanji akan menelusuri penggunaan anggaran belanja tenaga jasa informasi dan teknologi (IT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang mencapai lebih dari Rp600 juta pada tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan oleh Muslim, Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) V Inspektorat Tubaba, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/11/2025).

“Terkait belanja jasa IT di Kominfo, nanti akan kami pelajari lebih dulu agar jelas item honor atau jasa layanan yang dimaksud. Apalagi hal ini sudah mendapat perhatian dari DPRD,” kata Muslim.

Ia juga meminta agar awak media memberikan ruang bagi pihak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Tubaba untuk menyampaikan klarifikasi resmi. Namun, pejabat PPID yang dimaksud saat ini diketahui sedang berada di luar daerah.

“Sebaiknya konfirmasi dulu ke PPID Dinas Kominfo supaya mereka bisa memberikan penjelasan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai langkah awal Inspektorat dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, Muslim belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam tujuh paket pengadaan belanja jasa tenaga IT di Diskominfo Tubaba tahun anggaran 2025. Total nilai pengadaan tersebut mencapai Rp678,2 juta, berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.

Sejumlah sumber internal Diskominfo mengungkapkan adanya perbedaan antara rencana pengadaan dan realisasi, dugaan pengalihan anggaran, serta minimnya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga IT. Beberapa pejabat bahkan enggan membeberkan rincian nama personel maupun nilai honor yang diterima.

Berikut rincian tujuh paket belanja jasa IT tersebut:

  1. Belanja Jasa TIK (Rp50 juta – E-Purchasing)
    Kabid Aplikasi, Rika, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk tenaga IT, melainkan sewa server cloud Google menggantikan server PDN yang kerap mengalami gangguan.
  2. Belanja Jasa IT Swakelola Tipe 1 (Rp261 juta)
    Melibatkan sembilan tenaga liputan, desain grafis, serta video–audio. Namun, nama personel dan rincian upah tidak diungkapkan.
  3. Belanja Tenaga Podcast (Rp85,2 juta)
    Diperuntukkan bagi empat tenaga podcast. Namun, keabsahan sertifikat keahlian mereka masih diragukan.
  4. Belanja Tenaga IT Bidang Media (Rp30 juta)
    Untuk satu tenaga bersertifikat di bidang media.
  5. Belanja Tenaga IT Bidang Persandian (Rp18 juta)
    Untuk satu tenaga IT bersertifikat di bidang persandian.
  6. Belanja Tenaga IT Bidang Aplikasi (Rp207 juta)
    Untuk empat tenaga aplikasi, namun dua orang di antaranya sudah tidak aktif. Sebagian anggaran disebut dialihkan ke bidang lain.
  7. Belanja Tenaga Operator Komputer (Rp27 juta)
    Untuk satu tenaga operator komputer yang disebut sebagai honorer lama bagian programmer.

Sejumlah pejabat Diskominfo mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme perekrutan maupun pembagian honor tenaga IT tersebut.

“Saya tidak tahu proses perekrutannya karena itu ranah bidang aplikasi. Mereka sudah dianggarkan sejak 2022,” ujar Rika.

Informasi yang tidak terbuka, pengalihan anggaran antarbidang, serta ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi menimbulkan dugaan adanya ketidaktertiban administrasi bahkan indikasi penyimpangan dalam belanja jasa IT di tubuh Diskominfo Tubaba.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Tubaba belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Diskominfo dan Kabid Aplikasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Efendi

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini