DPRD Tubaba Desak Diskominfo Buka Data Rekrutmen Tenaga IT Rp600 Juta Lebih

0
1

Tubaba — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat wajib membuka secara transparan daftar nama serta proses rekrutmen tenaga jasa informasi dan teknologi (IT) yang menelan anggaran lebih dari Rp600 juta.

Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapan, Selasa (29/10/2025). Ia menilai, tidak ada alasan bagi Diskominfo untuk menutup-nutupi data tersebut karena bukan termasuk informasi rahasia.

“Teknisnya sudah jelas, setiap OPD memiliki juklak dan juknis. Jadi kenapa harus ditutupi? Semua proses pengadaan harus transparan,” tegas Yantoni.

Sebelumnya, muncul dugaan adanya kejanggalan dalam tujuh paket pengadaan jasa tenaga IT di Diskominfo Tubaba tahun anggaran 2025. Nilainya mencapai Rp678,2 juta, sebagaimana tercantum dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.

Sejumlah sumber internal menyebutkan, terdapat perbedaan antara rencana dan realisasi anggaran, dugaan pengalihan belanja, serta tertutupnya informasi personel dan proses rekrutmen tenaga IT.

Beberapa kepala bidang bahkan enggan membeberkan detail nama personel dan besaran honor dengan alasan harus mendapat izin dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo, yang dijabat oleh Sekretaris Dinas.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Pajril Hikmah, melalui sejumlah kepala bidang, memberikan penjelasan terkait tujuh paket belanja jasa IT yang dilaksanakan melalui penyedia dan swakelola tipe 1.

Berikut rinciannya:

  1. Belanja Melalui Penyedia (Rp50 juta)
    Dilakukan lewat metode E-Purchasing, namun digunakan untuk sewa server cloud Google, bukan jasa tenaga IT.

    “Kami sewa server karena server PDN sering gangguan,” ujar Kabid Aplikasi, Rika.
    Belanja ini direncanakan sejak Januari 2025 dan direalisasikan pada Juni 2025, menimbulkan dugaan kelebihan pembayaran.

  2. Swakelola Tipe 1 – Tenaga Informasi (Rp261 juta)
    Mencakup sembilan tenaga liputan, desain grafis, serta video–audio. Namun, Diskominfo belum membuka nama personel dan rincian honor.

    “Kalau mau data detail, silakan ke PPID,” kata beberapa kabid.

  3. Tenaga Podcast (Rp85,2 juta)
    Untuk empat tenaga podcast. Namun, keabsahan sertifikat keahlian mereka masih dipertanyakan.

    “Mereka sudah ikut pelatihan dengan RRI,” jelas Kabid Media.

  4. Tenaga IT Bidang Media (Rp30 juta)
    Diperuntukkan bagi satu tenaga IT bersertifikat.

    “Satu orang, satu tahun, bersertifikat,” kata Deswanto, Kabid Media.

  5. Tenaga IT Bidang Persandian (Rp18 juta)
    Untuk satu tenaga IT bersertifikat.

    “Itu bidang saya, insyaallah bersertifikat,” ujar Ali Mudianto, Kabid Persandian.

  6. Tenaga IT Bidang Aplikasi (Rp207 juta)
    Awalnya empat orang, namun dua telah berhenti, sehingga sebagian anggaran dialihkan ke bidang media.

    “Dua orang keluar — satu diterima ASN, satu pindah. Jadi sebagian anggaran dialihkan,” ungkap Rika.
    Pergeseran ini menimbulkan dugaan adanya pengalihan anggaran tidak sesuai prosedur.

  7. Operator Komputer (Rp27 juta)
    Untuk satu tenaga operator yang disebut honorer lama sejak 2022.

    “Mereka diperpanjang tiap tahun, dan dibekali sertifikat,” kata sumber bidang media.

Ketika dimintai penjelasan terkait mekanisme rekrutmen tenaga IT, sejumlah kepala bidang mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya tidak tahu proses perekrutannya, karena itu ranah bidang aplikasi,” ujar Rika.

Padahal, berdasarkan aturan, swakelola tipe 1 seharusnya dilakukan sepenuhnya oleh instansi pemerintah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Tubaba belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Diskominfo dan Kabid Aplikasi belum mendapat respons.
DPRD Tubaba berkomitmen akan menindaklanjuti dugaan ketidakterbukaan tersebut dengan memanggil pihak Diskominfo untuk dimintai klarifikasi resmi.

“Kami akan panggil untuk rapat dengar pendapat. Semua anggaran publik wajib bisa diakses masyarakat,” tegas Yantoni.

Akang

About The Author

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini