Pasaman – Warga Jorong Katimahar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, diguncang kabar mengerikan. Sebuah makam warga setempat dibongkar orang tak dikenal. Lebih mengejutkan, kain kafan dan tali pocong dari jenazah yang baru dua bulan dimakamkan raib tanpa jejak.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Jaka, warga Katimahar, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat hendak memetik buah kuini di kebun dekat area pemakaman, ia melihat salah satu makam tampak terbuka, bekas galian masih baru.
Merasa janggal, Jaka segera memberi tahu Kamal, anak almarhum Damiri yang dimakamkan di lokasi tersebut. Kamal terkejut bukan main saat mendapati makam ayahnya benar-benar dalam keadaan terbongkar.
“Papan penutup liang lahat sudah tidak pada tempatnya. Saya benar-benar syok,” ujar Kamal dengan wajah muram.
Laporan segera disampaikan kepada Wali Nagari dan perangkat jorong. Tak lama berselang, aparat kepolisian bersama Kapolsek Panti dan tim Satreskrim Polres Pasaman tiba di lokasi. Untuk memastikan kondisi jenazah, pihak keluarga bersama aparat membuka kembali makam tersebut.
Hasil pemeriksaan membuat bulu kuduk merinding: jasad almarhum memang masih utuh, namun kain kafan bagian tertentu dan tali pocong yang mengikat pinggang hilang diambil orang.
Kapolsek Panti menegaskan kasus ini tidak akan dibiarkan menggantung.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Motif pelaku akan segera kami ungkap. Ini bukan perkara sepele karena menyangkut kesucian jenazah dan ketenteraman masyarakat,” tegasnya.
Temuan itu langsung memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak yang menduga pembongkaran makam berkaitan dengan praktik ilmu hitam, semacam ritual “pemutus kaji” bagi seseorang yang sedang menuntut ilmu gaib.
“Kalau bukan karena ilmu hitam, siapa yang tega melakukan hal sekejam ini? Tidak mungkin orang waras nekat menggali kuburan,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Dugaan itu semakin menguat karena kasus serupa pernah terdengar di sejumlah daerah lain, di mana kain kafan dan tali pocong diyakini memiliki “nilai magis” dalam praktik perdukunan.
Aksi pembongkaran makam ini membuat warga Katimahar resah. Selain dianggap melanggar hukum positif, tindakan ini juga mencederai nilai-nilai agama dan kesucian makam.
“Ini bukan hanya soal pencurian biasa. Ini penistaan terhadap jenazah. Kami berharap aparat segera menangkap pelakunya sebelum keresahan semakin meluas,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Ris

