Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau terus memperkuat sinergi lintas lembaga demi mendukung pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Tanah antara Pemkab Pulang Pisau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di Palangka Raya.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, bersama Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Yusan Jubiantara. Momentum ini menjadi bukti nyata kolaborasi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan aset untuk kepentingan masyarakat.
Dalam berita acara tersebut, KPP Pratama Palangka Raya secara resmi menyerahkan hibah berupa sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Pulang Pisau kepada Pemkab setempat. Aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan sarana prasarana pemerintahan.
Bupati H. Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi atas hibah aset tersebut. Menurutnya, dukungan dan sinergi lintas instansi seperti ini merupakan modal penting bagi Pemkab Pulang Pisau dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, sekaligus bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk kolaborasi yang patut kita syukuri. Aset yang diterima tentu akan kita kelola dengan baik agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Pulang Pisau,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Yusan Jubiantara, menegaskan bahwa hibah aset ini merupakan wujud komitmen KPP dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan aset negara/daerah.
Dengan adanya serah terima ini, Pemkab Pulang Pisau semakin menegaskan komitmennya dalam pengelolaan aset yang berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal diharapkan terus berlanjut guna memperkuat pondasi pembangunan menuju Pulang Pisau yang lebih maju dan sejahtera.
Zulmi















