Murung Raya,fokustkp.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk meningkatkan perlindungan anak di wilayah setempat. Kegiatan berlangsung di Aula Bapperida, Kamis (24/7/2025), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan melalui Asisten Setda, bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang semakin marak. Berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Murung Raya sepanjang 2024–2025.
“Data ini belum mencerminkan keseluruhan fakta di lapangan. Fenomena ini layaknya gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” jelas Rahmat.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perbedaan antara mendidik anak dan tindakan kekerasan. Rahmat juga menegaskan bahwa sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, perlindungan anak menjadi kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Pelatihan PATBM bertujuan membentuk jejaring warga di tingkat masyarakat yang bekerja terkoordinasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Program ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan anak. Zulmi















