Murung Raya,fokustkp.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (24/7/2025), dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua II Likon, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan stakeholder terkait.
Bupati Heriyus menekankan bahwa RPJMD ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan, sekaligus arah penganggaran seluruh Perangkat Daerah.
“Kami menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah di atas 5,46%, inflasi di bawah 2,51%, kemiskinan turun di bawah 6,58%, dan pengangguran terbuka dikendalikan di bawah 2,58%. Persetujuan bersama RPJMD 2025–2029 ini menjadi tonggak penting untuk pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Heriyus.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS 2026 diserahkan untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan proses penganggaran dapat berjalan lancar dan sinergis antara legislatif dan eksekutif. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik, yang diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya. Zulmi















