Basis Nelayan di Dua Kecamatan Diduga Ditinggalkan dalam Konsultasi Publik Amdal Kegiatan Pelindo

More articles

Medan Belawan — Basis nelayan skala kecil dan tradisional di dua kecamatan di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Marelan, diduga belum dilibatkan dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana pengembangan dan pengoperasian kawasan Pelabuhan Belawan.

Konsultasi publik Amdal tersebut digelar pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Medan Belawan. Kegiatan membahas rencana pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran, termasuk rencana pembuangan atau penumpukan material hasil pengerukan (dumping) oleh PT Pelindo.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal yang diwakili stafnya, Ismail, konsultan Amdal Eka, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla).

Hadir pula perwakilan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Sekretaris Camat Medan Belawan, tokoh masyarakat Belawan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan masyarakat dari enam kelurahan di Kecamatan Medan Belawan.

Dalam sesi konsultasi publik, paparan dari Dinas Lingkungan Hidup, pihak Pelindo, dan konsultan Amdal asal Surabaya mendapat tanggapan keras dari sejumlah nelayan. Mereka menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak kegiatan pengerukan dan aktivitas pengembangan pelabuhan terhadap keberlangsungan usaha serta kehidupan nelayan tradisional.

Perdebatan sempat berlangsung cukup alot ketika nelayan menyampaikan berbagai persoalan dan mempertanyakan dampak kegiatan Pelindo terhadap wilayah tangkap mereka. Nelayan juga mengingatkan agar pengalaman buruk yang mereka rasakan akibat kegiatan reklamasi Pelindo sekitar 10 tahun lalu tidak kembali terjadi.

Para nelayan berharap setiap rencana kegiatan yang berpotensi memengaruhi wilayah pesisir dan sumber penghidupan masyarakat harus dibahas secara terbuka serta melibatkan seluruh kelompok yang terdampak.

Sementara itu, konsultasi publik Amdal tersebut direncanakan kembali digelar pada hari berikutnya. Dalam agenda lanjutan, setiap kelurahan direncanakan mengirimkan dua orang utusan.

Namun, hingga konsultasi publik berlangsung, nelayan dari Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Marelan disebut belum mengetahui adanya kajian Amdal terkait kegiatan pengembangan Pelabuhan Belawan tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kedua wilayah tersebut juga memiliki basis nelayan yang aktivitas dan sumber penghidupannya berkaitan langsung dengan kawasan pesisir dan perairan sekitar Pelabuhan Belawan.

(Man)

About The Author

spot_img

Latest