_SUKOHARJO_ – Babinsa Desa Parangjoro bersama anggota Polsek Grogol memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada Tim Penggerak PKK Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Senin (27/07/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu program non-fisik TMMD Reguler ke-129 Tahun 2026.
Dalam penyuluhan tersebut, ibu-ibu PKK diajak berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan diminta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“PKK adalah ujung tombak di keluarga. Melalui ibu-ibu, pesan tentang bahaya narkoba bisa disampaikan langsung ke anak dan tetangga. Mari kita wujudkan Desa Parangjoro yang bersih dari narkoba,” ujar Babinsa Desa Parangjoro Serda Anang dalam pemaparannya.


