Pada Senin, 20 Juli 2026, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha beserta para koordinator substansi pada Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Kantor Pertanahan serta evaluasi satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#SobATRBPN, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan sehingga berhasil meraih predikat WTAB pada Tahun 2026. Kami juga mengharapkan dukungan yang terus berkelanjutan agar dapat meraih predikat WBK pada Tahun 2026.


