Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai upaya melindungi generasi muda dan mewujudkan daerah yang sehat serta bebas dari narkoba. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i saat menghadiri kegiatan Senam Bersama dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Halaman Stadion H.M. Sanusi, Kamis (26/6).
Kegiatan yang berlangsung meriah itu diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, instansi vertikal, pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat. Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya memerangi bahaya narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda di Kabupaten Pulang Pisau. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Menurutnya, perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk memerangi narkoba. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan memberikan pengawasan dan pendidikan yang baik kepada anak-anak,” tegas Ahmad Rifa’i.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba serta tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Ia menilai keberhasilan memberantas narkoba hanya dapat terwujud apabila seluruh komponen masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Dengan semangat kebersamaan tersebut, diharapkan Pulang Pisau mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah di masa mendatang.
Supriadi


