Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, khususnya untuk mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/06/2026).
Elzadaswarman mengatakan sensus yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali itu akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, hingga berbagai sektor usaha lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.
“Data SE menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan komprehensif akan memungkinkan pemerintah daerah untuk merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha kita,” katanya.
Menurut dia, sebagai kota yang dikenal memiliki aktivitas usaha dan kewirausahaan yang dinamis, Payakumbuh membutuhkan data ekonomi yang valid dan mutakhir agar berbagai program pembangunan, pemberdayaan ekonomi, hingga dukungan terhadap pelaku usaha dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi dasar pemerintah dalam merancang program pengembangan usaha, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta berbagai kebijakan ekonomi yang lebih efektif dan terukur.
“Jawaban yang diberikan masyarakat akan membantu pemerintah memahami kondisi usaha secara lebih mendalam sehingga program untuk memajukan usaha dan membuka lapangan kerja baru dapat dirancang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Elzadaswarman menegaskan bahwa pencanangan SE 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat dalam menyukseskan agenda statistik nasional yang strategis.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan pendataan di Kota Payakumbuh.
Selain itu, Wakil Wali Kota menyampaikan tiga pesan penting kepada masyarakat. Pertama, menerima petugas sensus dengan baik karena mereka merupakan petugas resmi yang dilengkapi identitas dan atribut SE 2026. Kedua, memberikan informasi yang benar dan jujur sesuai kondisi usaha yang sebenarnya. Ketiga, tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan data yang diberikan.
Menurut dia, seluruh data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan.
“Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas pula, yang pada akhirnya mampu memperkuat usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode kunjungan langsung ke lokasi usaha.
Mengakhiri sambutan Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Payakumbuh serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi terwujudnya pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Apel pencanangan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala BPS Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, pimpinan instansi vertikal, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026, serta ASN di lingkungan Balaikota Payakumbuh. (Dwkky)

