Jakarta –Gerakan Mahasiswa Maluku Utara (GEMMU) Jabodetabek, menggelar Aksi demonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU RI) untuk menyuarakan dugaan korupsi anggaran proyek milik Balai Wilayah Sungai Maluku Utara (BWS MALUT) yakni pembangunan Bendungan Irigasi di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, sebesar Rp 34 miliar yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pengerjaan.
Alfi Abusar Koordinator Lapangan memberikan ultimatum keras kepada Kejagung RI dan Menteri PU RI agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi anggaran pembangunan Bendungan irigasi di desa Songowo yang pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi hingga menyebabkan luapan air atau banjir saat terjadi hujan dan merusak perkebunan warga. Rabu (17/6/2026).
Alfi Abusar Juga mendesak kepada komisi V DPR RI agar segera melakukan investigasi di lapangan terhadap proyek Bendungan Irigasi Milik BWS Malut di desa Sangiwo yang jebol, karena baru saja selesai dibangun dan belum sampai setahun serta belum sempat di rasakan kemanfaatannya oleh masyarakat proyek tersebut sudah rusak, apalagi proyek tersebut difasilitasi dengan APBN 2025 yang sangat fantastis.
Kami menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh oleh Kejagung RI, Menteri PU RI dan Komisi V DPR RI, hal ini harus menjadi perhatian khusus dan harus ada sangsi tegas yang di berikan kepada Kepala BWS Malut M. Saleh Talib selaku penanggung jawab.
Proyek BWS Malut ini dibangun menggunakan uang rakyat, Ketika bangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah mengalami kerusakan dalam waktu yang sangat singkat, maka Lembaga Pemerintahan terkait dan Aparat Penegakkan Hukum segera memberikan atensinya.
Dalam Aksi Demonstrasi ini kami memiliki beberapa tuntutan :
1. Desak Ditjen SDA Kementerian PU RI Segera Copot Kepala BWS Maluku Utara sdr. M. Saleh Talib.
2. Meminta Komisi V DPR RI segera investigasi proyek irigasi di Desa Songowo Senilai Rp 34 miliar milik BWS Malut dinilai tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
3. Evaluasi Pejabat BWS secara keseluruhan.
4. Mendesak Kejaksaan Agung RI segera Panggil dan Periksa M. Saleh Talib atas dugaan korupsi proyek Bendungan irigasi didesa Sangowo.
(Jk)

