Solok Selatan, Sumatera Barat – Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAO (38), alias Tio, yang diduga mengangkut puluhan jerigen berisi Bio Solar menggunakan kendaraan double cabin.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim di lapangan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar AKP Muhammad Yogie, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan. Saat melintas di jalan umum di belakang SPBU Kharen Pratama, Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam, petugas mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Strada L200 berwarna putih dengan nomor polisi BE 9949 AW.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta kendaraan dan seluruh muatannya diamankan ke Mapolres Solok Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penindakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 unit mobil Mitsubishi Strada L200 warna putih nomor polisi BE 9949 AW;
26 jerigen berisi BBM jenis Bio Solar;
6 jerigen kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM.
Saat ini, MAO masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Solok Selatan guna mengungkap asal-usul BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam pendistribusian ilegal BBM bersubsidi.
Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.
(Deno)

