Kabupaten Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini semakin mudah dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau status permohonan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan, hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga Kabupaten Semarang, mengaku sangat terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi tersebut. Menurutnya, proses pengecekan kini lebih praktis dan transparan karena seluruh perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai menerima Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Ia menambahkan, layanan digital tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan permohonan, sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
“Begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Setelah itu baru saya datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Setelah merasakan langsung manfaatnya, Endria juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.
“Semuanya sekarang lebih simpel dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
(SG/KR)

