Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PERISTIWA

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar: APH Diduga Tutup Mata, Mafia Minyak Kebal Hukum?

9
×

Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar: APH Diduga Tutup Mata, Mafia Minyak Kebal Hukum?

Sebarkan artikel ini
Keluang
Kebakaran hebat kembali melanda lokasi tambang minyak ilegal di kawasan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto: Heri)
Example 468x60

Muba – Kebakaran hebat kembali melanda lokasi tambang minyak ilegal di kawasan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu malam (16/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini menjadi potret buram pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Keluang.

Mirisnya, kebakaran semacam ini bukan kali pertama terjadi. Namun hingga kini, aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal terus dibiarkan marak dan tumbuh subur. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum (APH) justru tutup mata, bahkan terkesan hanya “bergerak” ketika api sudah membumbung tinggi.

Example 300x600

“Kenapa selalu menunggu terbakar dulu baru bergerak? Jangan-jangan kalau tidak terbakar, aparat pura-pura tidak tahu. Rakyat makin yakin, hukum cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sindir salah satu warga yang geram atas situasi ini.

Padahal, aktivitas pengeboran liar tersebut jelas melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyatakan bahwa eksplorasi dan eksploitasi migas hanya boleh dilakukan dengan kontrak kerja sama resmi. Namun realitanya, tambang minyak ilegal di area HGU PT Hindoli tetap beroperasi tanpa izin, tanpa pengawasan, dan seolah kebal hukum.

Lebih mengkhawatirkan lagi, kegiatan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa—terbukti sudah menelan korban dalam kebakaran sebelumnya—tetapi juga menebar ancaman serius terhadap masa depan generasi mendatang akibat pencemaran udara, tanah, dan air yang masif.

“Limbah dari sumur minyak ilegal telah mencemari lingkungan, merusak kesuburan tanah dan kualitas udara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal nyawa dan masa depan,” tegas seorang aktivis lingkungan lokal.

Ironisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi Kapolsek Keluang maupun Kapolres Muba, AKBP Got Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., hingga berita ini dipublikasikan, tak satu pun memberikan tanggapan atau klarifikasi. Diamnya institusi yang seharusnya berdiri paling depan dalam menjaga hukum ini makin memperkuat kecurigaan publik.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. untuk tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku mafia minyak ilegal beserta oknum yang membekingi aktivitas haram ini.

“Sudah cukup nyawa yang hilang. Sudah cukup bumi ini dicemari. Jika negara hadir, buktikan dengan tindakan. Jangan biarkan Muba menjadi surga bagi mafia dan kuburan bagi keadilan,” tutup salah satu tokoh masyarakat.

(Tim)

About The Author

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *