Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
MALUKU UTARA

Skandal RS Pratama Halbar: LPI Desak Kejati Tangkap Kontraktor dan Pejabat Dinas!

7
×

Skandal RS Pratama Halbar: LPI Desak Kejati Tangkap Kontraktor dan Pejabat Dinas!

Sebarkan artikel ini
LPI
Proyek Rumah Sakit Pratama Halbar yang Mangkrak. (Foto: Jack)
Example 468x60

Maluku Utara — Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mengecam keras mandeknya proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halmahera Barat dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menetapkan tersangka, baik dari pihak kontraktor pelaksana maupun oknum pejabat dinas terkait.

Menurut Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, proyek vital yang menggunakan anggaran negara tersebut kini terbengkalai tanpa kejelasan, merugikan masyarakat dan menjadi bukti bobroknya tata kelola proyek publik di Halmahera Barat.

Example 300x600

“Ini bukan proyek kecil! Ini fasilitas kesehatan rakyat yang dibiarkan mangkrak. Kontraktornya diduga sudah putus kontrak karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan. Lalu, ke mana uang rakyat itu mengalir? Harus dibongkar! Harus ada yang dipenjara!” tegas Rajak, Rabu (2/7/2025).

LPI menegaskan, pembiaran proyek ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Bupati Halmahera Barat, James Uang, yang diduga kuat turut andil dalam kekacauan proyek, terutama dalam hal pemindahan lokasi RS Pratama secara sepihak dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu.

“Pemindahan lokasi itu cacat prosedur, dilakukan secara ugal-ugalan. Ada mekanisme yang wajib ditaati, bukan asal pindah seenaknya. Ini jelas pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Rajak.

Menurut LPI, Kejati Malut harus menggali dua titik utama dugaan kejahatan:

  1. Perpindahan lokasi proyek tanpa mekanisme yang sah,
  2. Pengerjaan fisik proyek yang amburadul dan mangkrak, diduga akibat praktik korupsi berjemaah.

“Jika kejaksaan serius, telusuri seluruh aliran dananya. Dari proses lelang, pencairan anggaran, sampai ke pelaksanaan proyek di lapangan. Kami menduga kuat ada kongkalikong antara kontraktor dan pejabat dinas,” ujarnya.

Rajak juga mendesak Kejati segera memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Halbar, kepala dinas, PPK, dan kontraktor.

“Jangan ada yang kebal hukum! Semua yang terlibat harus dipanggil dan diperiksa secara hukum. Kalau terbukti bersalah, tangkap dan adili!” tegasnya.

LPI menyebut proyek RS Pratama ini merupakan proyek strategis yang kini berubah menjadi aib daerah akibat pengelolaan yang sembrono dan minim integritas.

“Ini sudah mencoreng muka pemerintahan daerah. Kalau Kejati tak bertindak tegas, publik akan menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup Rajak.

Jack

About The Author

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *